Cut Keke Atasi Maag dengan Telur Asin
Rabu, 10 Juli 2013 – 19:16 WIB
CUT Keke punya cara dalam menghadapi penyakit yang datang ketika berpuasa. Pemilik nama asli Cut Zadiake itu tak memerlukan obat dengan resep dokter, tapi dia cukup menyiapkan banyak telur asin untuk dikonsumsi saat makan sahur. Ini dilakukan guna mengantisipasi penyakit maag yang dideritanya. Dan untuk anaknya sendiri, Xavier Rasyad Pasca Aliva, 7, Keke mengaku belum mau memaksakan agar berpuasa nanti. Dia tidak tega melihat sang anak menjalankan ibidah puasa selama satu bulan. "Belum puasa dia. Aku nggak tega, lihat badannya kurus gitu. Sekolah saja pulangnya jam setengah tiga kalau sekolah. Tapi dia sih sudah ngerti kalau puasa itu menahan makan dan minum sama hawa nafsu. Cuma secara prakteknya saja belum," lanjutnya.
Keyakinan itu sudah sering dilakukan Cut Keke ketika menyambut Ramadan selama ini. Telur asin diyakini mampu mengantisipasi penyakit maag kebanyakan orang berpuasa. "Kalau sahur dan buka selalu ada telur asin, supaya kita nggak kena maag," kata Cut Keke seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Rabu (10/7).
Selain telur asin, santapan sahur bersama keluarga, ibu satu anak itu tidak punya menu mewah. Dia hanya menyiapkan sayuran dan daging. Begitu pula untuk berbuka, tahu dan tempe menjadi andalannya. "Kalau sahur selalu ada sayur bayam dan daging, itu sudah cukup. Kalau buka yah paling es, dan makanan tahu dan tempe terus pakai cabai kecap itu juga cukup," jelasnya.
Baca Juga:
CUT Keke punya cara dalam menghadapi penyakit yang datang ketika berpuasa. Pemilik nama asli Cut Zadiake itu tak memerlukan obat dengan resep dokter,
BERITA TERKAIT
- Nasib Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan Ditentukan Hari Ini
- Leslar Records Makin Eksis, Rizky Billar dan Lesti Kejora Perkenalkan Asila Maisa
- Sakit Hati Gara-gara Ini, Sandra Dewi Istirahat dari Medsos
- Sikap Raffi Ahmad Setelah RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2
- Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar Hari Ini?
- 3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas