Cuti Bersama Lebaran Hanya Tiga Hari, PNS Masuk 10 Juni
Kamis, 09 Mei 2019 – 17:33 WIB

PNS boleh cuti sebelum dan sesudah lebaran. Ilustrasi Foto: Tawakkal/dok.JPNN.com
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
PNS diminta jangan dulu melakukan booking tiket atau lainnya sebelum ada Keppres mengenai cuti bersama.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi