Dada Rosada Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 31 Mei 2013 – 13:59 WIB

Dada Rosada Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, Jumat (31/5). Sepanjang pekan ini, Dada sudah lima kali dipanggil KPK.
Saat datang, Dada yang hadir ditemani sejumlah stafnya itu enggan bicara sebelum menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus penerimaan hadiah terkait perkara dana bantuan sosial di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Baca Juga:
Saat ditanya dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut, politisi Demokrat itu hanya tersenyum dan memilih tetap tidak menjawab.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Herry, Toto dan Asep Triana, anak buah Toto, sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, Setyabudi dijerat pasal 12 huruf a atau b atau c atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, Jumat (31/5). Sepanjang pekan ini, Dada sudah lima kali
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman