Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka
Rabu, 12 Oktober 2011 – 17:17 WIB

Dadong Ngotot Agar KPK Tetapkan Acos Cs Sebagai Tersangka
"KPK sudah punya cukup bukti. Klien saya bukan inisiator dalam kasus suap tersebut. Klien saya hanya menjalankan perintah atasannya, I Nyoman Suisnaya," sebutnya.
Bahkan, Syafrie juga mendesak KPK harus melakukan rekonstruksi tambahan untuk melihat peran keempat orang itu. "Ya dalam surat itu juga kami minta KPK lakukan rekonstruksi tambahan," tandasnya.
Sebelumnya, dalam kasus itu KPK juga sudah memeriksa Acos, Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu Malik. Dari pengakuan Nyoman Suisnaya, nama-nama yang diminta Dadong untuk ditetapkan sebagar tersangka itu selalu mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR.(fir/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan, terus mendesak Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK