Daeng Azis Mangkir Lagi...Takut Ditahan?

Daeng Azis Mangkir Lagi...Takut Ditahan?
Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution, Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Abdul Azis alias Daeng Azis kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (29/2). Namun, tampaknya pentolan kawasan Kalijodo itu kembali memilih mangkir. 

Pengacara Azis, Razman Arif Nasution terlihat datang ke Mapolda Metro Jaya tanpa kliennya. Kepada wartawan, advokat kontroversial itu berdalih bahwa kliennya mangkir lantaran tidak mau menambah beban aparat yang sedang sibuk mempersiapkan penertiban lokalisasi Kalijodo.

"Hasil koordinasi dengan Kasubdit Renakta, Bapak AKBP Suparmo, Polri seharusnya fokus dulu rencana penggusuran yang dilakukan Pemprov deadline pada Senin, 9 Februari. Akar permasalahannya kan penertiban Kalijodo," kata dia usai menghadap pada penyidik.

Dia memandang, bahwa tidak sepatutnya polisi memanggil Daeng Azis di tengah-tengah persoalan penertiban Kalijodo. Sebab, menurut dia, publik akan menilai polisi dijadikan tameng oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk meloloskan program penertiban.

"Kalau Daeng Azis diamankan, maka publik akan menilai seolah-olah polisi mengamankan pimpinan untuk program Ahok itu. Pecah konsentrasi untuk membela di sana (Kalijodo)," terangnya.

Razman juga mengklaim, bahwa pihak penyidik mengabulkan permintaannya agar Daeng Azis diperiksa setelah proses penggurusan selesai.

"Saya hargai Polda menerima itu. Setelah penggusuran di sana. Silahkan polisi memanggil agar tidak menimbulkan negatif, agar tidak ada justifikasi dengan Daeng Azis," bebernya.

Sebelumnya diketahui, Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka setelah pendalaman dari pemilik Kafe Jelita, Udin Nakku alias Daeng Nakku. Dia diketahui menyediakan perempuan seks komersil (PSK) dan kamar. Dia disangkakan dengan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP karena mempermudah perbuatan cabul. Sedangkan Daeng Azis, diketahui mendistribusi alat kontrasepsi dan minuman keras ilegal. (Mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News