Jessica Vs Polisi Memasuki Babak Akhir
jpnn.com - JAKARTA – Sidang praperadilan tersangka Jessica Kumala Wongso memasuki tahap akhir yakni pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat (26/2).
Tim kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto terlihat menyambangi PN Jakpus sekira pukul 8.45 WIB.
“Hari ini, kesimpulan perkara. Kita sebaik mungkin kerjakan perkara ini. Kalau menang, saya belum tahu,” ujar Yudi.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi untuk dipertimbangkan oleh Hakim Tunggal I Wayan Merta.
Selain itu, dia mengklaim, bahwa pembacaan keputusan praperadilan Jessica itu, akan jatuh pada Sabtu (29/2).
“Kalau ambil 7 hari sesuai tata cara praperadilan, berarti putusan itu kira-kira tanggal 2 Maret 2016. Tapi kan seperti yang dibilang hakim kemarin akan ada peresmian (PN Jakpus). Jadi ada 2 hari untuk siapkan putusan. Hari ini, bacakan kesimpulan versi kita sesuai dengan fakta kemarin dan versi pemohon,” bebernya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Apartemen di Batam Dijadikan Tempat Produksi Sabu-Sabu
- Pelaku Penembakan di Surabaya Terobsesi Main Perang-perangan, Sontoloyo
- MKD Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemalsuan KTA dan Nomor Kendaraan Anggota DPR
- Polisi Bekuk Penjambret yang Sudah 12 Kali Beraksi di Jakarta Pusat
- Tangani Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Rampungkan Proses Penyidikan
- Komplotan Pencuri Tabung Elpiji di Mataram Ditangkap Polisi