Daerah Dibolehkan Bentuk Tim Koordinasi Pemilu
Jumat, 27 Februari 2009 – 20:40 WIB

Daerah Dibolehkan Bentuk Tim Koordinasi Pemilu
Terkait pembentukan Tim Koordinasi itu Mardiyanto juga mengakui adanya konsekwensi anggaran. “Perpres untuk dipelajari daerah. Untuk honor tolong dipelajari dengan baik. Ini bukan ajang bisnis. Nanti akan diseleksi betul oleh tim monitoring,” tukasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Presiden akhirnya menerbitkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar Pemda memberikan dukungan demi suksesnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan