Daerah Jangan Salahgunakan UU Pajak

Daerah Jangan Salahgunakan UU Pajak
Daerah Jangan Salahgunakan UU Pajak
"Jumlah ini mencapai 36 persen dari jumlah perda yang dievaluasi," terang SBY. Selain itu, terdapat 1.727 rancangan perda (paperda) terkait pajak dan retribusi daerah yang direkomendasikan untuk direvisi. Sebagian besa, perda bermasalah ini mengatur perhubungan, industri, perdagangan, dan pertanian.

Dijelaskan SBY, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah seharusnya mampu menciptakan iklim usaha yang baik dan menarik bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi yang produktif di seluruh daerah. "Perda yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi jelas menghambat investasi di negeri kita," ucapnya. (esy,sam/JPNN)


JAKARTA-- Dalam pidatonya di depan sidang paripurna khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Senayan, Rabu (19/8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News