Daerah Kompak Minta Target E-KTP Molor April 2012
Mendagri Ancam Konsorsium PNRI
Rabu, 19 Oktober 2011 – 01:53 WIB
JAKARTA -- Forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta, Selasa (18/10), dijadikan ajang bagi 197 kabupaten/kota untuk menumpahkan unek-uneknya terkait program pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sebanyak 197 kabupaten/kota itu menyatakan ketidaksanggupannya jika harus menyelesaikan pembuatan e-KTP akhir 2011, dengan total 59 juta e-KTP.
Pasalnya, hingga kemarin dari 2348 kecamatan, baru 1786 kecamatan yang sudah memulai pelayanan pembuatan e-KTP. Pemprov Sumut termasuk yang minta waktu hingga April 2012. Asisten I Pemprov Sumut Hasiholan Silaen yang hadir di acara itu, mengatakan, hingga saat ini belum seluruh peralatan pembuatan e-KTP tiba di lokasi. Bahkan, lanjutnya, ada blangko yang nomenklaturnya salah tulis. Yakni Kabupaten Labuhan Batu, ditulis Labuan Batu, alias kurang huruf h.
Baca Juga:
Hasiholan mengaku sudah mengumpulkan 33 kabupaten/kota di Sumut, yang mayoritas mengalami hambatan tersebut. "Kita minta diundur sampai April," ujar Hasiholan Silaen kepada wartawan di sela-sela Rakornas.
Bupati Tapsel, Syahrul Pasaribu, mengaku masalah belum datangnya semua peralatan, juga terjadi di daerahnya. Yang sudah datang pun, datangnya telat. Mestinya 15 Agustus, baru tiba 5 September. "Baru 50 hingga 60 persen yang sampai. Baru cukup untuk satu kecamatan satu alat. Tapi 15 persen wajib KTP sudah terlayani," ujar Kadis Dukcapil Tapsel, Dalih Harahap, saat mendampingi Syahrul.
JAKARTA -- Forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta, Selasa (18/10), dijadikan ajang
BERITA TERKAIT
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting