Daerah Minta Alokasi DBH Migas Lebih Besar
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:39 WIB
Menurutnya, bagi DPD hal ini sangat penting dikedepankan dan diperlukan strategi dan aksi nasional yang bisa memperhatikan kepentingan daerah yang berkeadilan dalam pengaturan migas dan implementasinya, terutama pengaturan dana bagi hasil (DBH) dan lifting migas. ’’Daerah-daerah penghasil migas menjadi bagian pengontrol penyerahan pendapatan dari kontraktor migas ke pemerintah pusat sehingga perhitungan DBH dan lifting migas melibatkan pemerintah daerah yang selama ini hanya sebagai penerima saja,’’ ujarnya. (ris)
JAKARTA–Pemerintah pusat diminta membagi dana hasil minyak dan gas bumi secara adil. Selama ini, ketentuan pembagian hasil sesuai Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan