Daerah Miskin Tolak Uji Materi UU DBH

Daerah Miskin Tolak Uji Materi UU DBH
Daerah Miskin Tolak Uji Materi UU DBH
’’Kami nanti akan pelajari betul semua fakta yang dikemukakan tadi dengan rasionalitas, yang dibangun dengan argumen dari pemerintah dan pembuat UU,’’ terangnya. (ris)

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News