Daerah Tak Akan Dipaksa Terapkan Sistem Online
Selasa, 06 Juli 2010 – 00:47 WIB
“Ini sistem yang transparan, berkeadilan yang tidak dimainkan karena uang. Kebijakan ini harus didukung,” tegas Fasli.
Karenanya Fasli juga mengharapkan semua Pemda dapat menerapkan kebijakan serupa. Hanya saja, kata Fasli, Kemendiknas tidak akan menasionalkan sistem penerimaan siswa baru secara online. Alasannya, penerapan sistem online akan diserahkan kepada kemampuan masing-masing daerah. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional menyesalkan terjadinya gangguan server pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Kemendiknas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja