Daerah Tak Akan Dipaksa Terapkan Sistem Online
Selasa, 06 Juli 2010 – 00:47 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional menyesalkan terjadinya gangguan server pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Kemendiknas mengharapkan Pemda DKI Jakarta segera bertindak cekatan agar tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengakui, bahwa gangguan itu jlas telah membuat repot para uang tua maupun calon murid. "Kita menyesali keadaan yang merepotkan orang tua dan anak. Mari kita belajar mengenai kemampuan teknologi dan keamanan sistem itu. Harus segera ada exit strategi sehingga tidak membuat semua panik,” kata Fasli Jalal ketika ditemui di Gedung Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas, Jakarta, Senin (5/7).
Baca Juga:
Menurut Fasli, seharusnya Pemda DKI sudah mengantisipasi kemungkinan terjadi gangguan pada teknologi. Menurutnya, ini akan menjadi suatu pelajaran berharga bagi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.
Meski demikian Fasli tetap mengapresiasikan kebijakan Pemda DKI Jakarta yang menerapkan penerimaan siswa baru dengan sistem on line itu. Dijelaskannya, kebijakan itu membuat lebih berkeadilan dan transparan sebab tidak ada perbedaan dalam tata cara penerimaan terhadap semua siswa.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional menyesalkan terjadinya gangguan server pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta. Kemendiknas
BERITA TERKAIT
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global