Daftar 28 Lembaga Pemeriksa Halal, Masyarakat Tinggal Pilih
Selanjutnya setelah terbentuknya BPJPH, ada tambahan dua LPH baru, yaitu LPH Surveyor Indonesia dan LPH Sucofindo. Pada April lalu, bertambah delapan lembaga lagi, sehingga total ada 11 LPH. Per Oktober, jumlah ini kembali bertambah 17.
"Jadi, total saat ini kami sudah memiliki 28 Lembaga Pemeriksa Halal,” paparnya.
BPJPH, lanjut Aqil, berkomitmen untuk memberikan layanan jaminan produk halal (JPH) yang mudah, murah, cepat, tepat, puas. Tahun ini usia BPJPH sudah menginjak lima tahun dan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah.
Salah satunya dengan digitalisasi sistem. Dengan Sistem Informasi Halal (SIHALAL), pendaftaran jadi lebih mudah karena bisa dilakukan secara online di mana saja,” ujarnya.
Tak hanya itu, biaya pengajuan sertifikasi halal juga lebih murah, bahkan ada yang gratis, dikenal dengan nama program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Prosesnya juga lebih cepat dan menyasar pelaku usaha dengan tepat.
"Semua ini kami harapkan dapat membuat masyarakat puas,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aqil mengungkapkan pihaknya terbuka dengan semua pihak untuk melakukan peningkatan layanan jaminan produk halal, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Aqil mengungkapkan, selain 28 LPH yang siap beroperasi, ada 19 lembaga lain yang sedang dalam proses akreditasi BPJPH. Selain itu, ada juga 22 LPH yang masih dalam tahap verifikasi dokumen. (esy/jpnn)
Kemenag mengumumkan daftar 28 lembaga pemeriksa halal. Masyarakat tinggal memilih.
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern