Daftar 7 Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak

Daftar 7 Provinsi dengan Kuota Haji Terbanyak
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Ifransyah/Radar Tarakan/JPNN

Meskipun begitu Mastuki mengatakan tidak ada salahnya CJH yang masuk estimasi keberangkatan tahun ini, untuk mulai mempersiapkan uang pelunasan BPIH. Apalagi dia menjelaskan Kemenag sudah menyampaikan usulan BPIH untuk masing-masing embarkasi untuk ditetapkan Presiden Joko Widodo menjadi Keputusan Presiden tentang BPIH.

Meskipun Keputusan Presiden tentang BPIH itu belum keluar, CJH sejatinya bisa menggunakan patokan besaran BPIH tahun lalu. Sebab hasil kesepakatan antara Kemenag dengan DPR menyebutkan, besaran BPIH tahun ini sama dengan tahun lalu. Baik itu rata-rata BPIH maupun BPIH riil untuk setiap embarkasi.

Misalnya tahun lalu besaran BPIH untuk embarkasi Surabaya dipatok Rp 36.933.275/orang. Maka tahun ini hampir bisa dipastikan CJH asal embarkasi Surabaya juga tetap membayar ongkos haji Rp 36.933.275/orang. Menurut Mastuki rata-rata CJH sudah menyetor uang muka BPIH sebesar Rp 25 juta. Jadi tinggal melunasi sisanya.

Dia belum bisa memastikan kapan jadwal pelunasan BPIH 2019 akan dibuka. Sebab selain menunggu Keputusan Presiden, pelunasan BPIH 2019 juga menunggu regulasi teknis dari Kemenag.

BACA JUGA: Sewa Hotel untuk Jemaah Haji, Sistem Kontrak Semusim Penuh

Tahun lalu pelunasan BPIH dibuka dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama dilaksanakan pada 16 April hingga 4 Mei.

Kemudian karena masih ada kuota yang belum terisi, maka dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan BPIH tahap kedua itu dilaksanakan pada 16-25 Mei. Tahun ini diperkirakan pelunasan BPIH antara Maret atau April.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menuturkan, Kemenag harus secepatnya sosialisasi pelunasan haji kepada CJH. Sehingga CJH memiliki kesempatan untuk mempersiapkan uang pelunasan. Selain itu juga CJH memiliki waktu untuk mempersiapkan dari aspek kesehatan dan lainnya. (wan)

Pembagian kuota haji 2019 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu, ada tujuh provinsi dengan kuota terbanyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News