Ingin Masa Tunggu Haji di Bawah 10 Tahun, Bamsoet Usulkan Ini Saat Bertemu Dubes Saudi

Ingin Masa Tunggu Haji di Bawah 10 Tahun, Bamsoet Usulkan Ini Saat Bertemu Dubes Saudi
Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad menerima Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia YM Faisal Abdullah H Amodi, Rabu (1/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta kesediaan Kerajaan Arab Saudi agar kembali memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia YM Faisal Abdullah H Amodi di Ruang Kerja Ketua MPR, Jakarta, Rabu (1/3).

Kepada Dubes Faisal Abdullah, Bamsoet menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kerajaan Arab Saudi yang selama ini senantiasa memberikan perhatian besar terhadap Indonesia.

"Terbukti pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221 ribu orang, terbesar di dunia. Namun jumlah tersebut masih belum bisa mengakomodir tingginya minat haji dari Indonesia," kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, dengan penambahan kuota haji diharapkan dapat memangkas masa tunggu keberangkatan haji Indonesia dari yang saat ini rata-rata 20-30 tahun agar bisa menjadi di bawah 10 tahun.

Ketua ke-20 DPR dalam kesempatan itu juga mendorong agar pembangunan Indonesian House di Mekkah, Arab Saudi yang digagas di era Presiden Jokowi sebagai komplek apartemen tau tempat tinggal jemaah haji atau jamaah umrah bisa segera terealisasi.

Lahan yang diberikan Arab Saudi untuk pembangunan Indonesian House, berupa hak sewa 99 tahun.

Namun, lanjut Bamsoet mengungkapkan, terdapat peraturan dari Arab Saudi yang memberikan kewenangan pemerintah atau Royal Commission for Makkah and Holy Sites/RCMC untuk dapat mengambil lahan tersebut sewaktu-waktu.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan usulan ini saat bertemu Dubes Saudi agar memangkas masa tunggu keberangkatan haji Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News