Daftar DPRD Provinsi Tak Patuh Lapor LHKPN, Nomor 5 Bikin Kaget

Daftar DPRD Provinsi Tak Patuh Lapor LHKPN, Nomor 5 Bikin Kaget
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan daftar enam DPRD Provinsi tak patuh melaporkan, salah satunya DPRD DKI Jakarta LHKPN. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah DPRD Provinsi yang persentase anggotanya paling rendah dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Pahala memerinci ada enam DPRD Provinsi yang persentasenya belum mencapai 75 persen.

Secara teori, lanjut Pahala, provinsi dengan jumlah anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN di bawah 75 persen berada di kota-kota besar.

"Provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala dalam Webinar LHKPN, Selasa (7/9).

Dia lantas membeberkan daftar enam DPRD provinsi yang anggotanya tak patuh lapor LHKPN atau masih di bawah 75 persen:

1. DPRD Papua Barat (53 persen).

2. DPRD Aceh (53 persen).

3. DPRD Kalimantan Barat (58 persen)

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan daftar DPRD Provinsi tak patuh melaporkan LHKPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News