Daftar DPRD Provinsi Tak Patuh Lapor LHKPN, Nomor 5 Bikin Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah DPRD Provinsi yang persentase anggotanya paling rendah dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pahala memerinci ada enam DPRD Provinsi yang persentasenya belum mencapai 75 persen.
Secara teori, lanjut Pahala, provinsi dengan jumlah anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN di bawah 75 persen berada di kota-kota besar.
"Provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala dalam Webinar LHKPN, Selasa (7/9).
Dia lantas membeberkan daftar enam DPRD provinsi yang anggotanya tak patuh lapor LHKPN atau masih di bawah 75 persen:
1. DPRD Papua Barat (53 persen).
2. DPRD Aceh (53 persen).
3. DPRD Kalimantan Barat (58 persen)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan daftar DPRD Provinsi tak patuh melaporkan LHKPN.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen