Daftar DPRD Provinsi Tak Patuh Lapor LHKPN, Nomor 5 Bikin Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah DPRD Provinsi yang persentase anggotanya paling rendah dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pahala memerinci ada enam DPRD Provinsi yang persentasenya belum mencapai 75 persen.
Secara teori, lanjut Pahala, provinsi dengan jumlah anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN di bawah 75 persen berada di kota-kota besar.
"Provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala dalam Webinar LHKPN, Selasa (7/9).
Dia lantas membeberkan daftar enam DPRD provinsi yang anggotanya tak patuh lapor LHKPN atau masih di bawah 75 persen:
1. DPRD Papua Barat (53 persen).
2. DPRD Aceh (53 persen).
3. DPRD Kalimantan Barat (58 persen)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan daftar DPRD Provinsi tak patuh melaporkan LHKPN.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance