Daftar Gaji Baru PPPK Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Berlaku 1 Januari
Selasa, 30 Januari 2024 – 22:13 WIB
14. Golongan XIV
Masa kerja 0 tahun Rp 3.940.900
15. Golongan XV
Masa kerja 0 tahun Rp 4.107.600
16. Golongan XVI
Masa kerja 0 tahun Rp 4.281.400
17. Golongan XVII
Masa kerja 0 tahun Rp 4.462.500. (esy/jpnn)
inilah daftar gaji baru PPPK sesuai Perpres 11 Tahun 2024, berlaku 1 Januari 2024.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- 5 Berita Terpopuler: Pekan Ceria bagi PNS & PPPK, Cek Gaji deh, tetapi Jangan Lakukan Hal Ini