Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang
Jumat, 19 Januari 2024 – 07:15 WIB
5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah.
7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada dictum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.”
Keppres juga menjelaskan bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (sam/jpnn)
Berikut ini daftar tanggal cuti bersama 2024 bagi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, berdasar Keppres Nomor 7 Tahun 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya