Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang
Jumat, 19 Januari 2024 – 07:15 WIB

Keppres Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
5. Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
6. Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah.
7. Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada dictum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.”
Keppres juga menjelaskan bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (sam/jpnn)
Berikut ini daftar tanggal cuti bersama 2024 bagi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, berdasar Keppres Nomor 7 Tahun 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu