Daftar Ulang PNS Diperpanjang Hingga Februari 2016

JAKARTA--Masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan perubahan jadwal. Jika sebelumnya tenggat waktunya hingga 30 Desember 2015, kini diundur hingga Februari 2016.
"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS bisa tercover datanya," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Rabu (21/10).
Dia menegaskan, e-PUPNS bukan proyek pemerintah. Itu sebabnya seluruh PNS wajib mendaftar ulang. Kalaupun masih ada yang lemot dan sulit akses, PNS tidak akan dirugikan.
"Kami akan memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari 2016. Tapi kalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," sergahnya.
Meski begitu, Bima berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan telah dimutakhirkan datanya. (esy/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Aziz Yanuar Sebut Habib Rizieq Resmi Bergelar Doktor, Nih Judul Disertasinya
- 5 Berita Terpopuler: Drama Sidang Rizeq Shihab, Jenderal Andika Diminta Turun Tangan, Ada Kabar Gembira
- Romo Benny: Kerukunan di Indonesia Sudah Lebih dari Sekadar Toleransi
- UNDP: Anak Muda Kunci Sukses Platform Lapor di Masa Pandemi
- 3 Trik Mengkhatamkan Al-Qur'an Selama Ramadan, Cara Nomor 2 Lebih Enteng
- Antisipasi Kepadatan di Tanjung Priok, Menhub Kumpulkan Pemangku Kepentingan