Daging Sapi Impor Dilarang Dijual Bebas
Senin, 11 Februari 2013 – 21:45 WIB
JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro menegaskan bahwa daging sapi impor hanya diperuntukkan untuk industri dan kebutuhan hotel, restoran, katering (horeka).
"Di Undang-Undang disebutkan impor itu diperuntukkan untuk dua hal. Yang pertama untuk kebutuhan industri, dan yang kedua untuk horeka," ucap Syukur saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2).
Baca Juga:
"Jadi tidak dibenarkan daging impor diperjualbelikan secara bebas di pasar," sambungnya.
Di luar kedua hal itu, lanjut Syukur, kebutuhan daging harus dipenuhi oleh pasokan dari dalam negeri. Hal ini, ditujukan untuk memberdayakan peternak-peternak di dalam negeri.
JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro menegaskan bahwa daging sapi impor hanya
BERITA TERKAIT
- Beli Rumah lewat Sistem Lelang Bank, Siapa Takut? Simak 7 Tip Ini
- Aksi Hijau Inalum untuk Lingkungan dan Bisnis Berkelanjutan
- Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel
- Jajaki Potensi Kerja sama di Bidang Maritim, BKI Berkunjung ke PT PAL
- Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China
- Gen Z dan Millenial Lebih Siap Membentuk Masa Depan Pasar Teh