Dahlan Diminta Buktikan Ucapannya
Kamis, 01 November 2012 – 17:39 WIB
JAKARTA - Hiruk-pikuk upeti perusahaan Badan Usaha Milik Negara harus dituntaskan dan diakhiri. Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memulai dan melontarkan isu upeti perusahaan BUMN ke oknum DPR, harus menuntaskan dan mengakhiri isu tersebut dengan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kehormatan DPR. Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, Kamis (1/11).
"Dahlan Iskan harus menjelaskan lontaran upeti tersebut sejelas dan seterang mungkin. Sebutkan saja siapa oknum anggota DPR tersebut, tanpa harus diminta BK DPR atau KPK," katanya.
Sebab, lanjut dia, sebagai warga negara yang baik harus mendukung pemberantasan korupsi dengan melaporkan dan mengungkapkan praktek korupsi yang diketahuinya.
"Tentunya penyataan tersebut harus didasarkan pada bukti dan fakta hukum, dan jangan hanya berdasarkan asumsi atau praduga semata, apalagi fitnah demi sebuah sensasi," ungkapnya.
JAKARTA - Hiruk-pikuk upeti perusahaan Badan Usaha Milik Negara harus dituntaskan dan diakhiri. Menteri BUMN Dahlan Iskan yang memulai dan melontarkan
BERITA TERKAIT
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia