Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi

Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi
Dahlan: Direksi BUMN Masih Bersikap Pemimpin Instansi
Dijelaskan Dahlan, pengelolaan korporasi sangat berbeda dengan instansi sehingga birokrasi yang masih terdapat di BUMN harus segera dihilangkan. Karenanya, pemimpin dalam korporasi dilarang keras berperilaku seperti seorang pemimpin instansi.

"Para direksi BUMN harus bersikap seperti direksi perusahaan swasta. Tidak ada waktu untuk mengeluh. Jangan sebentar-sebentar minta petunjuk, sedikit-sedikit minta arahan, minta dibuatkan keputusan. Satu lagi, tidak boleh ada kata tidak bisa," tegas mantan dirut PT PLN ini.

Terkait dengan hal itu pula, lanjut Dahlan, Kementerian BUMN saat ini sudah mengeluarkan kebijakan pelimpahan sejumlah 18 kewenangan kementerian kepada korporasi. Dengan pelimpahan wewenang tersebut, diharapkan tidak ada lagi intervensi dari luar perusahaan dalam pengambilan keputusan yang sifatnya korporasi.(Esy/jpnn)

JAKARTA--Sikap ulet dan kerja keras dalam memimpin perusahaan, mulai ditularkan Dahlan Iskan pada bawahannya. Menteri BUMN ini dengan tegas meminta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News