Dahlan: Dirut Pertamina Mundur tak Terkait Kenaikan Harga Elpiji

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan mundurnya Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan cukup mengejutkan. Dalam surat yang dilayangkan Karen pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, alasan utama ingin mengundurkan diri lantaran ingin fokus mengurus keluarga dan ingin mengajar di Harvard University.
Namun, menyeruak anggapan bahwa Karen mundur lantaran kenaikan harga elpiji 12 kg yang sulit mendapatkan restu pemerintah, meski untuk menaikkan harga elpiji 12 kg, Pertamina tak butuh izin pemerintah. Kenaikan itu perlu dilakukan agar Pertamina tak menangguk rugi sebesar Rp 6,1 triliun.
"Enggak ada hubungannya (kenaikan harga elpiji 12 kg). Dia sudah sampaikan ini (pengunduran diri dari Dirut Pertamina) sejak tahun lalu. Dia pengen urusi diri sendiri, karena sudah enam tahun curahkan pikirannya untuk Pertamina," ungkap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/8).
Mantan Dirut PLN ini juga menegaskan bahwa alasan Karen mundur, murni karena ingin fokus mengurus keluarga dan tidak ada permasalahan apapun. Mengenai alasan kenaikan harga elpiji, Dahlan katakan alasan tersebut tidak ada dalam surat pengunduran diri yang ia ajukan.
"Enggak ada masalah. Tidak disebutkan itu dalam suratnya," beber Dahlan.
Lalu apakah persoalan kenaikan elpiji 12 kg juga dibicarakan dengan Karen?
"Sudah ketemu. Biarlah jadi rahasia saya dan dia berdua," jawab pria asal Magetan ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Keputusan mundurnya Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan cukup mengejutkan. Dalam surat yang dilayangkan Karen pada Menteri Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional