Dahlan Harapkan Dua Hal dari Panja Merpati

Dahlan Harapkan Dua Hal dari Panja Merpati
Dahlan Harapkan Dua Hal dari Panja Merpati

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berharap Panitia Kerja (Panja) Merpati bentukan Komisi VI DPR dapat merumuskan dua hal untuk menyelamatkan maskapai pelat merah itu. Dua hal yang diharapkan Dahlan dari Panja Merpati adalah persetujuan atas konversi utang menjadi saham dan koasi reorganisasi.

Menurut Dahlan, dengan menempuh dua opsi itu maka Merpati diharapkan bisa hidup permanen. Bahkan, Dahlan meyakini Merpati bisa menggandeng investor.

"Saya pengen dalam panja Merpati, perlunya diputuskan restrukturisasi utang dikonversi menjadi saham, sekaligus dicatatkan perlunya koasi reorganisasi. Sehingga dengan dilakukan dua hal itu, Merpati bisa diselamatkan secara permanen, tidak cuma bisa hidup satu atau dua bulan saja, lantas nanti mati lagi," ucap Dahlan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).

Terlebih saat ini, utang Merpati terus melonjak hingga tembus Rp 7,9 triliun. Nah, pada saat bersamaan, Merpati juga telah mencatat akumulasi kerugian dalam beberapa tahun terakhir hingga sekitar Rp 7,2 triliun.

"Konsep konversi utang menjadi saham menjadi satu-satunya cara agar Merpati bisa hidup kembali. Utang Merpati selain kepada pemerintah juga kepada sekitar 100 pihak, termasuk kepada sejumlah BUMN," papar Dahlan.

Mantan Dirut PLN itu menambahkan, konsep koasi reorganisasi ditempuh dengan mengeliminasi saldo laba negatif dengan selisih dari transaksi saham dan modal saham. Sementara melalui konversi utang menjadi saham dan koasi reorganisasi, perusahaan dapat bergerak dan pembukuan Merpati bisa menjadi positif sekitar Rp 2 triliun.

Hanya saja untuk menempuh opsi ini, pihaknya harus mendapat izin dari Kementerian Keuangan. "Tentu proses itu membutuhkan persetujuan Kementerian Kuangan, selaku pemegang saham Merpati," tandas mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan berharap Panitia Kerja (Panja) Merpati bentukan Komisi VI DPR dapat merumuskan dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News