Dahlan Iskan: Jangan Ada Hambalang Berikutnya

Dahlan Iskan: Jangan Ada Hambalang Berikutnya
Dahlan Iskan: Jangan Ada Hambalang Berikutnya

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melarang perusahaan pelat merah mengambil proyek pemerintah. Hal itu dilakukan Dahlan untuk menghindari penyelewengan anggaran maupun lobi-lobi yang berujung pada kasus hukum.

Ia tak mau kasus korupsi proyek Hambalang terulang lagi. "Saya larang mereka ikut proyek pemerintah, saya takut kalau ada proyek-proyek hambalang selanjutnya," beber Dahlan di Jakarta, Sabtu (31/3) malam.

Pria asal Magetan itu lebih menganjurkan BUMN agar membuat proyek sendiri atau gabungan dengan BUMN lainnya. Dengan cara itu, setidaknya dana APBN tak akan terusik.

"Saya tahu persis kekurangan BUMN itu apa. Mereka mampu membangun apa saja. Kalau bangun tol di atas laut Jakarta- Surabaya itu enggak perlu pakai dana APBN. Semuanya dana punya BUMN," pungkas pria yang pernah melakukan cuci otak ini.

Seperti diketahui mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.

KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Dia diduga bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. PT Adhi Karya merupakan perusahaan pemenang lelang proyek Hambalang.

Untuk memuluskan pemenangannya, Teuku Bagus disebut memberikan sejumlah uang pada pejabat Kemenpora hingga anggota DPR. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, PT Adhi Karya menggelontorkan dana sebesar Rp 14,601 miliar, yang sebagian berasal dari PT Wika sebesar Rp 6,925 milar. Uang itu untuk memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek Hambalang. (chi/jpnn)

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melarang perusahaan pelat merah mengambil proyek pemerintah. Hal itu dilakukan Dahlan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News