Dahlan: Kalau Pertamina Rugi, Jangan Disalahkan
Senin, 11 Maret 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas kerugian penjualan LPG 12 kg. Sebab, penjualan itu dilakukan bawah harga pasar. Pembatalan harga tersebut, kata Dahlan karena pemerintah tengah mempertimbangkan kondisi rakyat saat ini. Terlebih, masyarakat sudah dibebani terlebih dahulu dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen secara bertahap.
"Pertamina kan rugi Rp 5 triliun. Kalau Pertamina tidak kirim usulan kenaikan harga, justru nanti akan disalahkan oleh BPK karena membiarkan kerugian," ujar Dahlan usai menghadiri acara HUT PT Adhi Karya (Persero) di Pasar Minggu, Jakarta, Senin (11/3).
Baca Juga:
Soal tidak disetujuinya kenaikan harga LPG, menurut Dahlan tidak menjadi masalah. "Bahwa tidak disetujui dan dibatalkan, ya tidak apa-apa. Yang penting Pertamina sudah menyampaikan, tapi pemerintah atau BPK jangan salahkan Pertamina lagi atas kerugian subsidi LPG tahun ini," pintanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh menyalahkan PT Pertamina (Persero)
BERITA TERKAIT
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital