Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN

Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN
Dahlan Rilis 12 Larangan bagi SDM BUMN
8. Menggunakan fasilitas kementerian untuk selain kepentingan kementerian

9. Menerima dan memberi suap

10. Membeli saham perdana BUMN dalam program IPO (penawaran saham perdana)

12. Melakukan bisnis apa pun juga dengan BUMN

Sumber: Kementerian BUMN

JAKARTA - Upaya menegakkan governance terus dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini Menteri BUMN Dahlan Iskan merilis 12


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News