Dahlan Senang 13 BUMN Tarik Surat Permintaan PMN

Dahlan Senang 13 BUMN Tarik Surat Permintaan PMN
Dahlan Senang 13 BUMN Tarik Surat Permintaan PMN
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku kaget lantaran mengetahui ada 13 perusahaan plat merah yang masih ngotot minta PMN. Ke-13 BUMN itu adalah PT Askrindo, Perum Jamkrindo, PT Boma Bisma Indra, PT Pertani, PT Batan Tekno, Perum LKBN Antara, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Permodalan Nasional Madani, PT Hutama Karya, PT Barata Indonesia, PT INKA, dan Perum Prasarana Perikanan Samudra.

Untuk itu, Dahlan meminta 13 perusahaan tersebut segera mencabut surat permintaan PMN. Bahkan mantan Dirut PLN ini tak segan akan mencabut direktur utama perusahaan tersebut, bila sore tadi tidak mencabut surat tersebut.

Dahlan menilai, perusahaan plat merah yang masih meminta PNM, berarti direksinya tidak mampu mengatasi permasalahan perusahaan. "Direksi yang masih minta PNM, dia tidak sanggup mencari jalan keluar dan mengatasi kesulitan di perusahaan masing-masing. Kalau jadi direksi kerjanya hanya bisa minta PNM, semua juga bisa," sindirnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku senang dengan keputusan 13 direksi perusahaan BUMN yang menarik permintaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News