Dahlan tak Perintahkan Bank Mandiri Cs Joint Venture
Kamis, 31 Januari 2013 – 15:12 WIB

Dahlan tak Perintahkan Bank Mandiri Cs Joint Venture
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak menyuruh tiga perusahaan BUMN, yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, dan PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk bank joint venture.
Meski begitu Dahlan menyambut baik usaha ketiga BUMN tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan murni atas niat ketiga BUMN itu. "Ini jalan keluar bagi Taspen dan Pos untuk keluar dari kesulitannya," ujar Dahlan di kantornya, Kementrian BUMN, Jakarta, Kamis (31/1).
Menurut Dahlan, dengan semakin canggihnya teknologi maka tak tertutup kemungkinan PT Pos Indonesia akan ditinggalkan masyarakat. "Kemajuan teknologi dan menjamurnya pesaing saat ini bisa membuat masyarakat meninggalkan jasa Pos Indonesia," pungkas Dahlan.
Seperti diketahui, pagi tadi (31/1) tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia, dan PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) untuk membentuk Bank joint venture. Pembentukan bank tersebut bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak menyuruh tiga perusahaan BUMN, yakni Bank Mandiri, PT Pos Indonesia,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya