Dahnil Anzar: Banyak Ditemukan Proyektil Peluru Tajam, Polisi Melanggar HAM

Dahnil Anzar: Banyak Ditemukan Proyektil Peluru Tajam, Polisi Melanggar HAM
Puluhan massa mengalami luka akibat tembakan gas air mata yang dilontarkan aparat kepolisian di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) malam. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

BACA JUGA: Aksi 22 Mei, Kaca Halte Transjakarta di Slipi Kemanggisan Pecah

Dahnil mengaku sudah meninjau korban kerusuhan pada 22 Mei. Di situ, dia melihat secara gamblang korban akibat kekerasan yang diduga dilakukan kepolisian.

"Fakta-fakta kekerasan yang luar biasa dan itu harus menjadi perhatian penegak hukum, tidak kemudian diabaikan, justru kan dahulu yang diperjuangkan ketika '98 itu adalah hak-hak sipil," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Aparat kepolisian tidak punya hak memakai peluru tajam, tetapi hanya prajurit TNI yang diperbolehkan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News