Dahulukan Pendistribusian Surat Suara ke Papua dan Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu legislatif, 9 April 2014, ke sejumlah daerah baik di dalam maupun luar negeri.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, pendistribusian dilakukan secara berkala dengan mendahulukan pengiriman ke daerah pelosok dan luar negeri yang sulit dijangkau.
Sebagai contoh untuk sejumlah dapil di Papua, logistik surat suara diketahui telah berada di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/2) kemarin.
"Selanjutnya pengiriman logistik juga akan kita lakukan untuk luar negeri. Dari total 130 titik tempat pemilihan di luar negeri, yang jadi prioritas pengiriman ke Afrika Selatan dan Amerika Selatan. Ini mengingat jarak tempuhnya cukup jauh," ujar Husni saat melepas pengiriman surat suara Pemilu 2014 ke luar negeri, di PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/2).
Menurut Husni, pengiriman logistik mulai didistribusikan sejak pekan lalu demi memenuhi target seluruh surat suara sudah sampai ke seluruh KPU Kabupaten/Kota dan panitia pemilihan luar negeri (PPLN), pertengahan Maret 2014. Selanjutnya didistribusikan ke seluruh daerah pemilihan.
"Jadi untuk surat suara sebetulnya sudah dikirim ke beberapa daerah di luar negeri. Nah acara hari ini sebagai simbolis atas pengiriman surat suara tersebut," ujarnya.
Namun untuk pengiriman ke luar negeri menurut Husni, tidak dilakukan langsung dari percetakan ke PPLN. Tapi terlebih dahulu ditampung di Kementerian Luar Negeri.
"Nah dari sana nanti Kemenlu yang distribusikan," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mendistribusikan surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu legislatif, 9 April 2014, ke sejumlah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?