Daihatsu Siapkan R&D Center Seluas 25 Hektare
jpnn.com, JAKARTA - Industri otomotif masih harus menunggu kepastian insentif yang akan diberikan pemerintah untuk pabrikan yang membangun pusat riset dan pengembangan di Indonesia.
Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menggodok regulasi tersebut.
Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan menyampaikan, pembahasan dilakukan badan penelitian dan pengembangan industri.
’’Asal investasi di atas USD 100 juta, dipastikan mendapatkan tax allowance. Memang untuk insentif fiskal nantinya yang menerbitkan Kemenkeu,’’ ujar Putu.
Investasi R&D Center yang dibangun perusahaan otomotif menjadi andalan pemerintah untuk menarik investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
’’Kelebihannya ada R&D di sini, mereka bisa melakukan perubahan yang tidak kritikal. Misalnya, mau ganti lampu, bisa desain di sini. Itu kan kasih ke industri komponen lokal,’’ tambah Putu.
Selain itu, lanjut dia, permintaan untuk kebutuhan ekspor semakin mudah dengan adanya R&D Center di Indonesia.
’’Industri ini siklus dari desain, development, manufaktur, prototipe, aftersales, dan repair maintenance. Kalau tidak ada R&D, ada kesalahan tutup desain, harus kirim ke Jepang dulu,’’ papar Putu.
Industri otomotif masih harus menunggu kepastian insentif yang akan diberikan pemerintah untuk pabrikan yang membangun pusat riset dan pengembangan
- Toyota Astra Finance Tebar Banyak Promo Untuk Pembelian Mobil Toyota dan Daihatsu
- Ternyata Ini Alasan Daihatsu Belum Jual Mobil Listrik di Indonesia, Mengejutkan
- Skandal Penipuan Terbongkar, Presiden Daihatsu Mengundurkan Diri
- Serangkaian Penipuan Grup Toyota Terbongkar, Bos Besar Minta Maaf
- Setelah Daihatsu, Giliran Toyota Ikut Menipu, Fortuner Buatan Indonesia Masuk Daftar
- Kemenperin Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional