Dalam 10 Hari Operasi Sikat Maung, Polisi Tangkap 30 Tersangka, Tuh Orangnya

Dalam 10 Hari Operasi Sikat Maung, Polisi Tangkap 30 Tersangka, Tuh Orangnya
Puluhan tersangka kasus curanmor yang ditangkap dalam Operasi Sikat Maung. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang menggelar Operasi Sikat Maung 2022 selama sepuluh hari pada 13 Juli-22 Juli 2022.

Selama pelaksanaan operasi itu, polisi menyita belasan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebagai barang bukti kejahatan.

“Total ada 19 sepeda motor yang diamankan dalam Operasi Sikat Maung,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam siaran persnya, Senin (25/7).

Raden menjelaskan dalam operasi tersebut, Polresta Tangerang juga menangkap puluhan pelaku kejahatan.

“Kami tangkap pelaku pencurian sebanyak 30 orang, dua di antaranya wanita,” kata dia.

Raden menjelaskan Operasi Sikat Maung 2022 mengedepankan fungsi penegakan hukum dan fungsi pencegahan serta deteksi dini kejahatan.

“Sasaran operasi adalah segala tindak pidana dengan prioritas kejahatan 3C, yakni curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas),” beber Raden.

Menurut dia, tiga jenis kejahatan itu paling meresahkan masyarakat sehingga harus diberi tindakan tegas kepada pelakunya

Polresta Tangerang menggelar Operasi Sikat Maung dan menangkap 30 orang tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News