Dalam Setahun, Ratusan Polisi Bermasalah
12 Orang Tunggu Pemecatan
Jumat, 28 Desember 2012 – 09:10 WIB
MATARAM-Oknum polisi yang melakukan pelanggaran selama setahun ini mencapai ratusan. Mereka diantaranya melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana. Tahun ini, tiga orang anggota yang terlibat tindak pidana dan pelanggaran kode etik dipecat. Mereka diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Ketiganya merupakan anggota Polres Mataram, Polres Lombok Timur, dan Polres Bima Kota.
Mereka yang melakukan pelanggaran kebanyakan berasal dari golongan bintara polisi, disusul personel dari perwira pertama (pama) dan PNS Polri. Sementara, personel perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) tidak ada yang tercatat melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Berdasarkan data pelanggaran personel Polda NTB tahun 2012, brigadir yang melanggar disiplin sebanyak 185 orang, melanggar kode etik tiga orang, dan 12 orang terlibat tindak pidana. Sementara, dari kalangan pama sebanyak 17 orang terlibat pelanggaran disiplin. Sedangkan, untuk PNS hanya dua orang yang terlibat pelanggaran disiplin . Total personel yang terlibat masalah, untuk disiplin 204, pelanggaran kode etik tiga orang, dan pidana 12 orang.
Baca Juga:
MATARAM-Oknum polisi yang melakukan pelanggaran selama setahun ini mencapai ratusan. Mereka diantaranya melakukan pelanggaran disiplin, kode etik,
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan