Dalam Sidang Pledoi, Habib Rizieq Seret Nama Jokowi Hingga Raffi Ahmad

Dalam Sidang Pledoi, Habib Rizieq Seret Nama Jokowi Hingga Raffi Ahmad
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Rizieq juga menyinggung kegiatan Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Raffi Ahmad usai menghadiri pesta ulang tahun pengusaha dan pembalap, Ricardo Gelael, pada 13 Januari 2021. Itu juga dinilainya menggelar kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.  

Dia juga menyinggung Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dihadiri oleh  KSP Moeldoko yang telah membuat kerumunan dan melanggar prokes.

"Bahkan telah menyebabkan terjadinya bentrok sehingga mengganggu ketertiban umum di Deli Serdang, Sumut pada tanggal 5 Maret 2021. Ini pun pelanggaran prokes yang menurut JPU disebut kejahatan prokes," tuturnya. 

Kelima, kegiatan pada 18 Januari 2021, Presiden Jokowi menggelar kerumunan ribuan massa tanpa protokol kesehatan di Kalimantan Selatan dan di beberapa daerah lainnya.

"Di Maumere, Nusa Tenggara Timur, keduanya adalah pelanggaran prokes yang menurut istilah JPU disebut kejahatan prokes," kata Rizieq.

Terakhir, dia menyinggung kegiatan kerumunan terbaru di objek wisata Ancol yang dihadiri 39.000 di hari kedua Idulfitri 14 Mei 2021 kemarin.

Menurut Rizieq kerumunan tersebut terjadi akibat aturan pemerintah terkait pelarangan mudik tetapi wisata tetap dibuka.

"Kampanye Wisata Menteri Pariwisata RI Sandiaga Uno dengan izin Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta, ini jelas-jelas pelanggaran prokes juga yang dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes," tegasnya,

Habib Rizieq Shihab menyeret nama Presiden Joko Widodo hingga Raffi Ahmad yang dinilai melanggar prokes di dalam sidang pledoi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News