Dalam Waktu 5 Menit Oyek Mampu Curi Motor yang Terparkir
jpnn.com, SURABAYA - Oyek alias S residivis pencuri motor dan mobil di Surabaya kembali beraksi setelah dua kali sebelumnya sudah mendekam di bui.
Lantaran sudah lihai, tak butuh waktu lama bagi pelaku curanmor itu untuk menggondol sepeda motor korban. Hanya butuh waktu lima menit, pelaku berhasil mencuri motor di salah satu kawasan perumahan di Surabaya.
Kini warga Ampel Surabaya ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolsek Simokerto.
Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto, mengatakan, hanya dengan bermodal kunci T, pelaku menggasak motor yang terparkir di depan rumah korban yang sebelumnya telah diintai oleh pelaku.
"Tak hanya residivis, pelaku yang berhasil tertangkap ini, juga merupakan buronan Polda Jawa Timur," tutur Kompol Maswati.
Akibat perbuatannya, pelaku kini tak bisa lagi beraksi dan harus kembali mendekam di tahanan Mapolsek Simokerto, dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Residivis kasus curanmor kembali ditangkap polisi setelah sebelumnya sudah dua kali masuk penjara.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 4 Pelaku Curanmor di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Polisi
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV