Dalami Kasus Aat, KPK Garap Sekot Cilegon

Dalami Kasus Aat, KPK Garap Sekot Cilegon
Dalami Kasus Aat, KPK Garap Sekot Cilegon
JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekot) Cilegon, Abdul Hakim Lubis, Senin (14/5) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari, Kota Cilegon. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya dari dua kali panggilan oleh KPK. Panggilan pertama, Abdul Hakim berhalangan hadir.

"Saya kira gak usah ditanggapi, tapi saya sudah berikan keterangan tentang perencaan umum saja," kata Abdul Hakim saat dicecar pertanyaan wartawan. Ia keluar dari gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB usai menjalani pemeriksaan.

Abdul Hakim enggan berkomentar saat ditanya soal keterlibatan mantan Walikota Cilegon, Aat Syafaat yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Biar saja nanti dari KPK saja," jawab Abdul Hakim.

Dalam pemeriksaan itu, Sekot Cilegon ini mengaku ditanya penyidik seputar perencanan umun proyek tersebut. Kata dia, ada 8 pertanyaan yang diajukan penyidik.

JAKARTA - Sekretaris Kota (Sekot) Cilegon, Abdul Hakim Lubis, Senin (14/5) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News