Dalami Kasus Anggoro, KPK Periksa Bekas Sopir MS Kaban

Dalami Kasus Anggoro, KPK Periksa Bekas Sopir MS Kaban
Dalami Kasus Anggoro, KPK Periksa Bekas Sopir MS Kaban

Aliran dana ke pejabat itu diduga diketahui Kaban. Kaban juga diduga menandatangani surat penunjukan langsung untuk PT Masaro Radiokom. Seusai diperiksa KPK pada 2012, Kaban mengatakan penunjukan langsung PT Masaro sudah sesuai prosedur. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News