Dalami Kasus Bupati Yan Anton, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Banyuasin
Kamis, 17 November 2016 – 22:45 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Penggeledahan dilanjutkan Rabu (16/11) di tiga lokasi. Yakni, kantor DPRD Banyuasin, kantor Dinas PU Cipta Karya dan kantor Dinas PU Bina Marga. Penyidik menyita sejumlah dokumen.
Yan Anton Ferdian ditetapkan sebagai tersangka lantaran didugaan menerima suap Rp 1 miliar dari Zulfikar Muharam, pemilik CV Putra Pratama. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin, Sumatera Selatan, Agus Salam, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung