Dalami Kasus Suap Putu, KPK Garap Anggota Banggar

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8).
Anggota Badan Anggaran DPR itu diperiksa untuk koleganya I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan, tersangka suap anggaran 12 ruas jalan Sumatera Barat.
"Dia diperiksa untuk tersangka IPS dan YA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (19/8).
Belum diketahui peran anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat ini dalam kasus suap Putu.
Penyidik juga memanggil Sekjen DPR Winantuning Tyastiti, Iqbal staf ahli salah satu anggota DPR, kepala salah satu cabang Bank Mandiri Neny Triana. KPK juga memanggil staf kantor Jarak Bali Nih Luh Putu Sugiani. Mereka juga diperiksa untuk Putu dan Yogan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8). Anggota Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon