Dalami Kasus Suap Putu, KPK Garap Anggota Banggar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8).
Anggota Badan Anggaran DPR itu diperiksa untuk koleganya I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan, tersangka suap anggaran 12 ruas jalan Sumatera Barat.
"Dia diperiksa untuk tersangka IPS dan YA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (19/8).
Belum diketahui peran anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat ini dalam kasus suap Putu.
Penyidik juga memanggil Sekjen DPR Winantuning Tyastiti, Iqbal staf ahli salah satu anggota DPR, kepala salah satu cabang Bank Mandiri Neny Triana. KPK juga memanggil staf kantor Jarak Bali Nih Luh Putu Sugiani. Mereka juga diperiksa untuk Putu dan Yogan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8). Anggota Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini