Dalami Kasus Suap Putu, KPK Garap Anggota Banggar

Dalami Kasus Suap Putu, KPK Garap Anggota Banggar
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8). 

Anggota Badan Anggaran DPR itu diperiksa untuk koleganya I Putu Sudiartana dan pengusaha Yogan Askan, tersangka suap anggaran 12 ruas jalan Sumatera Barat. 

"Dia diperiksa untuk tersangka IPS dan YA," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (19/8). 

Belum diketahui peran anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat ini dalam kasus suap Putu. 

Penyidik juga memanggil Sekjen DPR Winantuning Tyastiti, Iqbal staf ahli salah satu anggota DPR, kepala salah satu cabang Bank Mandiri Neny Triana. KPK juga memanggil staf kantor Jarak Bali Nih Luh Putu Sugiani. Mereka juga diperiksa untuk Putu dan Yogan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, Jumat (19/8).  Anggota Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News