Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Sekwan DPRD DKI

Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Sekwan DPRD DKI
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Foto: pojoksatu

jpnn.com - JAKARTA - KPK menggarap empat saksi suap raperda reklamasi, Jumat (8/4). Mereka adalah Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuliadi, serta ajudan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik, yakni Riki Sudani. 

Kemudian, dua sekuriti sebuah hotel di Jakarta Selatan, Dwi Riska Setiawan dan Heriyadi. "Mereka ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pembahasan raperda," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (8/4).

Priharsa menjelaskan, pemeriksaan Sekretaris DPRD Yuliadi adalah untuk mendalami terkait rapat-rapat pembahasan raperda reklamasi. Yuliadi, ujar dia, diperiksa soal pekerjaan-pekerjaannya sebagai Setwan DPRD Provinsi DKI Jakarta. 

"Lebih dalam lagi soal  pengurusan dokumen dan penyusunan agenda rapat pembahasan raperda reklamasi," papar Priharsa.

Sedangkan dua sekuriti, kata Priharsa, diperiksa karena mereka dekat dengan lokasi penangkapan Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. "Mereka sekuriti hotel yang berada di dekat penangkapan," kata Priharsa. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News