Dalami Kasus Sutan, Penyidik KPK Masih di Medan
Kamis, 04 Desember 2014 – 00:40 WIB

Sutan Bhatoegana. Foto: dok.JPNN
Karena itu saat ditanya apakah terhadap petinggi partai berlambang mercy ini KPK akan menetapkannya atas pasal pelanggaran TPPU, Abraham menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
“Masih didalami (TPPU), belum disimpulkan. Kita butuh waktu yang cukup lama, karena dugaan kasusnya memiliki rangkaian yang cukup panjang, ” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rabu (3/12) petang, dipastikan masih berada di Medan, guna menindaklanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia