Dalami Kasus Wa Ode, KPK Periksa Sekjen DPR

Dalami Kasus Wa Ode, KPK Periksa Sekjen DPR
Sekjen DPR RI, Nining Indra Salah di KPK, Selasa (24/4). Nining diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayat yang menjadi tersangka suap. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Untuk itu, Selasa (24/4) pagi ini, KPK memanggil Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Pemeriksaan ini cukup mengejutkan karena nama Nining tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

Nining yang datang ke KPK sekitar pukul 10.00 Wib tidak berkomentar banyak, namun Ia menjelaskan bahwa dirinya dipanggil terkait kasus Wa Ode Nurhayati. "Saya diperiksa untuk kasus Wa Ode," kata Nining kepada wartawan Selasa (24/4).

Nining juga mengaku tidak mengetahui tentang adanya penyelewengan dana di Banggar, terutama dalam kasus DPPID yang melibatkan Wa Ode Nurhayati.

Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK sudah memanggil sejumlah saksi, seperti pimpinan Banggar DPR RI, di antaranya Malchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung dan Oly Dondokombe.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News