Dalami Kasus Wa Ode, KPK Periksa Sekjen DPR
Selasa, 24 April 2012 – 12:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Untuk itu, Selasa (24/4) pagi ini, KPK memanggil Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Pemeriksaan ini cukup mengejutkan karena nama Nining tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.
Nining yang datang ke KPK sekitar pukul 10.00 Wib tidak berkomentar banyak, namun Ia menjelaskan bahwa dirinya dipanggil terkait kasus Wa Ode Nurhayati. "Saya diperiksa untuk kasus Wa Ode," kata Nining kepada wartawan Selasa (24/4).
Baca Juga:
Nining juga mengaku tidak mengetahui tentang adanya penyelewengan dana di Banggar, terutama dalam kasus DPPID yang melibatkan Wa Ode Nurhayati.
Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK sudah memanggil sejumlah saksi, seperti pimpinan Banggar DPR RI, di antaranya Malchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung dan Oly Dondokombe.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel