Dalami Kasus Wa Ode, KPK Periksa Sekjen DPR
Selasa, 24 April 2012 – 12:48 WIB

Sekjen DPR RI, Nining Indra Salah di KPK, Selasa (24/4). Nining diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayat yang menjadi tersangka suap. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati. Untuk itu, Selasa (24/4) pagi ini, KPK memanggil Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh. Pemeriksaan ini cukup mengejutkan karena nama Nining tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.
Nining yang datang ke KPK sekitar pukul 10.00 Wib tidak berkomentar banyak, namun Ia menjelaskan bahwa dirinya dipanggil terkait kasus Wa Ode Nurhayati. "Saya diperiksa untuk kasus Wa Ode," kata Nining kepada wartawan Selasa (24/4).
Baca Juga:
Nining juga mengaku tidak mengetahui tentang adanya penyelewengan dana di Banggar, terutama dalam kasus DPPID yang melibatkan Wa Ode Nurhayati.
Sebelumnya dalam kasus yang sama, KPK sudah memanggil sejumlah saksi, seperti pimpinan Banggar DPR RI, di antaranya Malchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung dan Oly Dondokombe.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota