KPK Periksa Hakim Adhoc MA

KPK Periksa Hakim Adhoc MA
KPK Periksa Hakim Adhoc MA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4) memeriksa Hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Arief Sudjito dalam kasus pemberian hadiah terkait pengurusan perkara kasasi MA RI atas tersangka Presdir PT Onamba Indonesia, Shiokawa Toshio.

Arief Sudjito yang mengenakan pakaian batik lengan panjang warna cokelat, tiba di kantor KPK Jalan HR Rasina Said sekitar pukul 09.45 Wib. Ia langsung meninggalkan identitas di penerimaan tamu dan langsung menuju ke ruang penyidik. Ia membenarkan diperiksa untuk tersangka TS, namun enggan berkomentar.

"Sebentar ya," kata Arief sembari berlalu dari wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa Hakim Adhoc, Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TS dalam kasus pengurusan kasasi MA.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/4) memeriksa Hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Arief Sudjito dalam kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News