Terungkap, Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Transaksi Dalam Kasus Obat Keras

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy alias JF ternyata sudah 6 kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari 2024," kata AKP Michael Tandayu dilansir Antara, Rabu (7/5).
Menurutnya, Jonathan Frizzy mendapatkan obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape dari negara Malaysia dan Thailand.
Pria yang karib disapa Ijonk itu menerima barang tersebut melalui tersangka lain yaitu EDS.
"Kalau EDS itu, dikenalkan sama temannya lagi. Jadi pas Si JF main ke Thailand, dikenalkan lah," bebernya.
AKP Michael Tandayu kemudian mengungkapkan hasil pemeriksaan tes urine kandungan narkoba dari Jonathan Frizzy.
Adapun tes urine pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu menunjukkan hasil negatif.
Aktor Jonathan Frizzy alias JF ternyata sudah 6 kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape.
- Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
- Jonathan Frizzy Tersangka, Benny Simanjuntak Tidak Mau Memperkeruh Suasana
- Fakta-Fakta Seputar Kasus Jonathan Frizzy
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Ditangkap, Gus Miftah Beri Penjelasan