Terungkap, Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Transaksi Dalam Kasus Obat Keras
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy alias JF ternyata sudah 6 kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.
"Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari 2024," kata AKP Michael Tandayu dilansir Antara, Rabu (7/5).
Menurutnya, Jonathan Frizzy mendapatkan obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape dari negara Malaysia dan Thailand.
Pria yang karib disapa Ijonk itu menerima barang tersebut melalui tersangka lain yaitu EDS.
"Kalau EDS itu, dikenalkan sama temannya lagi. Jadi pas Si JF main ke Thailand, dikenalkan lah," bebernya.
AKP Michael Tandayu kemudian mengungkapkan hasil pemeriksaan tes urine kandungan narkoba dari Jonathan Frizzy.
Adapun tes urine pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu menunjukkan hasil negatif.
Aktor Jonathan Frizzy alias JF ternyata sudah 6 kali melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik atau liquid vape.
- Dihukum 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Curhat Soal Titik Terendah Hidupnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara, Sidang Cerai Raisa Segera Digelar
- Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy: Semoga Cepat Selesai
- Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara atas Kasus Vape Berisi Obat Keras
- 3 Berita Artis Terheboh: Leony Kritik Anggaran Pemkot Tangsel, Jonathan Frizzy Menyesal
- Curahan Hati Jonathan Frizzy Soal Proses Hukum yang Dijalani
JPNN.com




