Dalami Korupsi Alquran, Giliran Sekjen DPR Diperiksa KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 – 10:34 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kali ini dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kemenag.
Sebelumnya KPK kerap memeriksa Nining dalam kasus yang berbeda-beda, tapi tetap berkaitan dengan kasus yang melibatkan anggota DPR RI. Seperti kasus DPID, Wisma Atlit yang melibatkan anggota DPR, Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh.
Baca Juga:
"Sekjen DPR diperiksa sebagai saksi bersama sejumlah saksi lain," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (29/8).
Saksi-saksi lainnya antara lain Chandra Darma Permana dan Rahma Puspitasari, karyawan PT Bank Mandiri Cabang Pasar Rebo. Selain itu, Dadan Abdul Rahman dan Bagus Natanegara, PNS Kemenag RI.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan