Dalami Korupsi Alquran, Giliran Sekjen DPR Diperiksa KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 – 10:34 WIB

Dalami Korupsi Alquran, Giliran Sekjen DPR Diperiksa KPK
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kali ini dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kemenag.
Sebelumnya KPK kerap memeriksa Nining dalam kasus yang berbeda-beda, tapi tetap berkaitan dengan kasus yang melibatkan anggota DPR RI. Seperti kasus DPID, Wisma Atlit yang melibatkan anggota DPR, Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh.
Baca Juga:
"Sekjen DPR diperiksa sebagai saksi bersama sejumlah saksi lain," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (29/8).
Saksi-saksi lainnya antara lain Chandra Darma Permana dan Rahma Puspitasari, karyawan PT Bank Mandiri Cabang Pasar Rebo. Selain itu, Dadan Abdul Rahman dan Bagus Natanegara, PNS Kemenag RI.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota