Dalami Korupsi Alquran, Giliran Sekjen DPR Diperiksa KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 – 10:34 WIB

Dalami Korupsi Alquran, Giliran Sekjen DPR Diperiksa KPK
Kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran Alquran dan Lab Komputer ini sudah menjerat dua tersangka, yakni anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anakÑya Dendy Prasetya.
Mereka diduga menerima uang Rp4 miliar dari proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah senilai Rp31 miliar dan pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali masuk dalam daftar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga