Damayanti: Anak Menjadi Beban Lahir Batin Selama Saya Ditahan KPK
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menyesal menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Gara-gara kasus ini, Yanti kehilangan kesempatan mendampingi tumbuh kembang keempat anaknya.
Saat membacakan pledoi pribadi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9), Yanti mengaku punya anak empat. Tiga orang beranjak dewasa. Satunya lagi baru berumur 5,5 tahun.
"Anak saya yang kecil, menjadi beban lahir batin selama saya ditahan KPK," ujar Yanti sambil menangis di hadapan majelis hakim.
Ia mengatakan, selama delapan bulan menjalani masa tahanan KPK, tidak bisa memberikan kasih sayang utuh kepada anak-anak. Dia merasa kehilangan kesempatan mendampingi anak bungsunya selama masa pertumbuhan. "Selama pertumbuhan dia harus kehilangan kasih sayang ibu." ujar Yanti
Dia meminta hakim memutuskan seadil-adilnya atas perkara yang menimpanya. Sehingga ia bisa menjadi ibu yang bisa mendidik, memberikan anak kasih sayang. "Saya deg-degan cemas, apa yang sedang mereka lakukan, bagaimana mereka," kata Yanti.
Apalagi, kata dia, saat ini berbagai kejahatan seksual sering terjadi menimpa anak-anak. Karenanya, Yanti mengakui hal itu sangat menghantui dan mencemaskannya. "Ibu-ibu, bapak bapak yang memiliki anak sama seperti saya pasti khwatir," kata Yanti lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menyesal menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Gara-gara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat #SELANGKAH 2024, SILO Dukung Transformasi Layanan Kesehatan di Indonesia
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Lestari Moerdijat: Penurunan Angka Urbanisasi Harus Konsisten Dilanjutkan
- Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah