Damayanti Nongkrong di Ruangan Politikus Golkar Sebelum Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti mengaku sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, bertemu dengan koleganya Budi Supriyanto.
Menurut Yanti, sore 13 Januari 2016, ia bersama politikus Golkar itu nongkrong di ruangan Budi di gedung DPR.
"Sebelum ditangkap, saya berkumpul di ruangan Pak Budi sore tanggal 13," ujar Yanti saat bersaksi untuk Budi dalam perkara suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/8).
Damayanti ditangkap usai menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada 13 Januari 2016. Sedangkan Budi sudah menerima uang dari Khoir lewat anak buah Yanti, Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini.
Hanya saja, Yanti mengaku saat itu Budi tidak pernah menyinggung soal sudah menerima uang dari Khoir. "Saat ketemu sore itu, Pak Budi tidak bilang terima uang," ujar Yanti.
Ia juga menegaskan, dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah anggota Komisi V DPR, itu tidak membicarakan program aspirasi.
Budi didakwa menerima suap SGD 305 ribu dari Khoir. Duit diberikan agar Budi menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan itu di Maluku dan Maluku Utara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti mengaku sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, bertemu dengan koleganya Budi Supriyanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- 1.585 Warga Harus Dievakuasi Setelah Erupsi Gunung Ruang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024